Menurut bapak Romy Satrio Wahono (baca:Mr. Gendut) menyimpulkan bahwa bisnis di Internet sebenarnya yang paling marak terdiri dari dua jenis, yaitu bisnis menjual produk di Internet dan bisnis dengan menjadi publisher iklan di Internet. Keduanya secara lengkap saya kupas di penjelasan berikut ini.
1. BISNIS MENJUAL PRODUK DI INTERNET
Bisnis menjual produk seperti biasa, hanya memanfaatkan Internet untuk memajang produk, mengatur sistem pemesanan dan pembayaran secara online. Biasanya disebut dengan e-commerce. Contoh, Amazon.Com yang menjual buku, cd, software, jual rumah dan tanah serta berbagai produk lainnya di Internet. Contoh di Indonesia adalah Bhinneka.Com, yang menyediakan produk komputer dan periferalnya yang memungkinkan transaksi lewat Internet. Bisnis ini juga bisa dilakukan oleh individual, misalnya seorang programmer yang menjual sendiri aplikasi, template, themes, module, maupun plugin yang dia kembangkan, melalui situs pribadinya. Biasanya sang penjual menggunakan sistem e-commerce seperti zencart dan oscommerce yang selain memiliki fitur katalog produk, juga memungkinkan pembayaran secara online dengan payment gateway seperti paypal, 2checkout.com, dsb. Sekali lagi bahwa produk yang dijual ini bisa berupa, buku, majalah, ebook, software, dokumen, mebel, alat elektronik, komputer, handphone, dsb.
2. BISNIS MENJADI PUBLISHER IKLAN DI INTERNET
Ini adalah jenis bisnis di Internet yang sedang digandrungi banyak orang. Bagaimana di toko buku buku-buku tentang itu memadati rak buku hingga saya bingung beli yang mana. Karena modalnya relatif kecil, karena kita hanya perlu biaya untuk domain, hosting dan situs web. Bahkan bisa kita gunakan layanan web atau blog gratisan dulu untuk memulai bisnis kita dari kecil. Yang paling penting di bisnis ini adalah IDE dalam membangun situs web atau blog beserta kontennya. Situs web atau blog yang kita bangun harus unik, anti kerumunan (belum banyak dikerjakan orang lain), dan harus bisa menarik pengguna internet untuk mengunjunginya. Dengan kata lain, kita harus bisa membuat situs yang memilik traffic tinggi, karena disinilah kekuatan bisnis Internet jenis ini. Semakin tinggi traffic situs kita, semakin tinggi pendapatan yang kita terima karena semakin banyak pemasang iklan yang mau memasang iklan di tempat kita.
Di Amerika, ada Joel Comm, pengarang buku Adsense Secrets yang bisa mendapatkan rata-rata 500 USD perhari atau Ken Calhoun yang bisa mendapatkan 300.000 USD pertahun dengan situsnya DayTradingUniversity.Com. Perlu kita ingat bahwa situs-situs besar semacam Friendster.Com juga hidup dari bisnis menjadi publisher iklan ini. Bagaimana dengan Indonesia? Ada nama-nama besar seperti Cosa Aranda yang kabarnya memiliki penghasilan lebih dari 5000 USD perbulan dari bisnis menjadi publisher iklan di Internet.
Ok apa saja jenis bisnis publisher iklan di Internet ini?
A. PROGRAM AFILIASI
Program dimana pemilik situs web atau blog akan mendapatkan komisi (atau hadiah) apabila terjadi transaksi antara perusahaan pemilik program dengan pembeli produk yang diiklankan oleh pemilik situs atau blog. Amazon.Com memiliki program afiliasi (affiliate program) yang cukup terkenal. Kita tinggal mendaftarkan diri dan memasang iklan produk Amazon.Com di situs web atau blog kita. Kita akan mendapatkan komisi (prosentase komisi tergantung produk) apabila ada orang membeli produk Amazon.Com tersebut melalui situs kita.
B. PROGRAM ADVERTISING
Program dimana pemilik situs web atau blog akan mendapatkan uang dengan memasang iklan dari pemilik program. Besar uang yang diterima tergantung dari peraturan yang dibuat oleh pemilik program. Jenis program advertising ini bisa Cost per 1000 Impression (CPM) atau Pay Per Click (PPC). Jadi berbeda dengan program afiliasi, pada program advertising ini uang diterima tidak berdasarkan pada transaksi yang telah dilakukan, tapi berdasarkan impression alias banyaknya iklan ditayangkan (CPM) atau banyaknya klik terhadap iklan (PPC) yang dilakukan oleh pengunjung situs kita.
Contoh perusahaan yang memiliki program CPM adalah fastclick.com dan valueclickmedia.com. Sedangkan yang berbasis PPC adalah Google Adsense, yang saat ini menjadi program advertising favorit bagi pebisnis Internet di dunia. Perusahaan lain yang memiliki layanan program advertising diantaranya adalah sebagai berikut:
Perlu dicatat bahwa setiap perusahaan memiliki aturan dan mekanisme sendiri bagi pemasang dan publisher iklan. Kita harus mencermati berbagai aturan yang mereka tuangkan dalam bentuk Term of Service (ToS) sebelum kita mengikuti program suatu perusahaan. Pesan terakhir untuk rekan-rekan generasi muda yang ingin menjawab tantangan BillGates, Joel Comm, Ken Calhoun sebagai seorang entrepreneur di bidang IT maka ada baiknya mengikuti kiat-kiat yang diberikan oleh Bapak Romy Satrio Wahno sebagai sample technopreuneur yang cukup sukses:
Sistem operasi, bahasa pemrograman, software dan teknologi hanyalah sebuah tool (alat) yang harus kita kuasai dan gunakan untuk memecahkan masalah. Tool tersebut bersifat tidak kekal, dan bukanlah agama yang harus dianut atau difanatikkan seumur hidup. Ketergantungan terhadap sebuah tool adalah kebodohan. Debat kusir tentang tool dan saling mengumpat atau membela mati-matian sebuah tool adalah tindakan sia-sia, karena mereka masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
Setiap peluang memiliki nilai untung dan rugi, setiap keputusan yang diambil dalam hidup harus memperhitungkan opportunity cost yang harus dibayar. Ketika kita harus mengambil cuti kuliah untuk mengerjakan sebuah project IT, harus diperhitungkan benar seberapa jauh cost yang kita keluarkan untuk mendapatkan pengalaman tesebut.
Pembelian buku dan komputer harus kita anggap sebagai sebuah investasi. Kita harus produktif menggunakan buku dan komputer untuk menghasilkan keuntungan baik material maupun pengalaman.
Cerdas dalam mengambil berbagai peluang yang ada dan usahakan mengemasnya dalam sebuah karya dan produk yang menjadi solusi bagi orang lain.
Mengambil kesempatan kerja part time atau full time sebagai proses pembelajaran dan melatih diri secara riil di dunia industri.
Latihlah kemampuan verbal. Diantara kesibukan berkomunikasi dengan mesin (komputer), tetap latih teknik dan strategi berkomunikasi dengan manusia. Berlatihlah menyampaikan pengetahuan dan teknologi yang kita kuasai dengan bahasa sederhana dan dapat dipahami dengan mudah oleh orang awam sekalipun.
Bangun jaringan (networking) dan kerjasama dengan berbagai pihak. Setiap pertemuan dengan orang lain, siapapun dia, akan membawa manfaat bagi kita, meskipung kadang-kadang tidak langsung datang seketika.
Kejahatan dunia maya(baca: cybercrime) adalah istilah yang digunakan untuk semua aktivitas kejahatan dengan potensial teknologi komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi, manipulsi data forex trading. (wikipedia.com)
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming yaitu mengirim informasi palsu dan menjebak di akun email dan kemudian berkembang kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Pornografi dan judi online merupakan bentuk kejahatan yang sangat sulit diberantas. Hingga pembentukan komunitas yang berisi serangan terencana terhadap agama tertentu atau ras terntentu yang marak akhir-akhir ini. Ini dilakukan dengan tujuan yang sama saja yaitu memberikan keresahan yang luar biasa para pengguna internet ata akun website mereka, akun bank mereka hingga pikiran serta psikologi mereka. Bahkan dua bulan terakhr heboh dengan “penculikan masal” lewat akun jejaring facebook, bagaimana kejahatan itu nampak sempurna ketika pengguna internet merasa sangat nyaman mempublikasikan diri mereka, belum lagi kasus penyebaran foto bugil yang memang dilakukan oleh orang yang berniat jahat setidaknya hendak menyerang kenyamanan privasi orang lain. Namun akhir-akhir ini POLRI membentuk departemen khusus menandingi -bukan menanggulangi- yaitu IT Forensik. Departemen ini berupaya menelusuri dan berusaha kejahatan komputer khususnya di Indonesia bisa diredam. IT Forensik dikawal oleh beberapa master “hacker putih” yang memiliki kepedulian terhadap tindak kejahatan dan upaya jahat dari pengguna internet lainyya dengan memberikan aturan-aturan protokol baru. Departemen MENKOMINFO juga aktif berupaya membendung dan mengatur arus informasi yang terjadi di internet. Ini terbukti dengan rencana RPM yaitu suatu protokol penting –sedikit ekstrim- yang akan membatasi ruang gerak informasi dan transaksi elektronik, namun pada akhirnya publik yang tidak mengerti tentang dampak dari kejahatan internet itu sendiri menolak keras rancangan tersebut dengan dalih menbatasi informasi dan pembodohan masyarakat. Padahal multimedia konten tersebut lebih penting apalagi digunakan saat ini tahun 2010 yang oleh Vendor keamanan komputer Kaspersky Lab meramalkan bahwa tahun 2010 akan menjadi tahun kejahatan dunia maya di seluruh dunia.
Sungguh dengan menggunakan komputer, kejahatan menjadi semakin mudah, cepat, leluasa dan semakin instan masuk kedalam kehidupan kita. Seorang hacker jahat hingga mampu memantau aktifitas netter lainnya, menyadap dan mengisolasi informasi dari jarak jauh. Selain menggunakan kecanggihan dan keakuratan komputer serta kemampuan komputer yang terus update, dalam mengolah dan memanipulasi data, kejahatan juga menyusup pada media komunikasi publik yang paling dekat dengan masyarakat , yaitu Internet. Maka waspadalah.
MEREKA MELAKUKAN APA?
Sesungguhnya konsep konsep para aktor intelektual itu secara konsisten berinovasi dalam melaksanakan aksiny. Mereka dari mulai membajak software untuk mengumpulkan uang, memalsukan identitas, memalsukan kartu kredit, dan lainnya. Kalau dicermati frase pertama barusan saya teringat dengan istilah –nanti saya jelaskan- yangmana mereka bisa menguntungkan netter lain dan dan netter pun sangat membutuhkannya konsep itu. Seperti win-win solution lah. Istilah-istilah dalam kejahatan dunia maya yang saya ketahui diantaranya:
1.Cyberpiracy : Penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.dapat di contohkan pembajakan software legal. Nah ini dia maksud saya win-win solution. Bagaimana 4shared, rapidshared, indowebster, ziddu, serial number, keygen, crack
Istilah yang dekat dengan telinga kita bukan??? Emmm mulai bersikap lunak ternyata.
2.Cybertrespass : Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau individu.dicontohkan hacking.exploit sytem dan seluruh kegiatan yang berhubungan dengannya. Nah yang ini ga terlalu bisa untuk netter awam, ini sudah masuk lingkup praktisi dunia maya (baca:newbie hacker).
3.Cybervandalism : Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data di sistem komputer.di contohkan virus,trojan,worm,metode DoS,Http Attack,BruteForce Attack dan sejenisnya. Ini sih semakin membuka kartu hacker saja.
Adapun di Amerika menurut penelitian, para pelaku kejahatan internet secara “istiqomah” mengembangkan dan mencari inovasi serta modifikasi celah keamanan(security hole) dalam beberapa bentuk tindakan dasar, seperti:
1.Cyber Espionage.Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.Biasaynya si penyerang menyusupkan sebuah program mata-mata yang dapat kita sebut sebagai spyware.
2.Infringements of Privacy.Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
3.Data Forgery.Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.
4.Unauthorized Access to Computer System and Service.Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.bagi yang belum pernah dengar, ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker.Kisah seorang mahasiswa fisipol yang ditangkap gara-gara mengacak-acak data milik KPU.dan masih banyak contoh lainnya.
5. Cyber Sabotage and Extortion.Merupakan kejahatan yang paling mengenaskan.Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
6.Offense against Intellectual Property.Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.Dapat kita contohkan saat ini.Situs mesin pencari bing milik microsoft yang konon di tuduh menyerupai sebuah situs milik perusahaan travel online.
7.Illegal Contents.Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.Masih ingat dengan kasus prita mulyasari yang sampai saat ini belum selesai.Hanya gara-gara tulisan emailnya yang sedikit merusak nama baik sebuah institusi kesehatan swasta dia di seret ke meja hijau.
8.Carding.Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.dalam artian penipuan kartu kredit online. Klasik tapi selalu baru.
9.Cracking.Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Tapi senegng juga sih saya mencari artikel-artikel cracking. H h
10.Spyware Sesuai dengan namanya, spyyang berarti mata-mata dan ware yang berarti program, maka spyware yang masuk dalam katagori malicious software ini, memang dibuat agar bisa memata-matai komputer yang kita gunakan. Tentu saja, sesuai dengan karakter dan sifat mata-mata, semua itu dilakukan tanpa sepengetahuan si empunya. Setelah memperoleh data dari hasil monitoring, nantinya spyware akan melaporkan aktivitas yang terjadi pada PC tersebut kepada pihak ketiga atau si pembuat spyware.Spyware awalnya tidak berbahaya karena tidak merusak data seperti halnya yang dilakukan virus. Berbeda dengan virus atau worm, spyware tidak berkembang biak dan tidak menyebarkan diri ke PC lainnya dalam jaringan yang sama . Namun, seiring dengan perkembangan teknologi dan kecanggihan akal manusia, spyware yang semula hanya berwujud iklan atau banner dengan maksud untuk mendapatkan profit semata, sekarang berubah menjadi salah satu media yang merusak, bahkan cenderung merugikan.
11.Adware Bentuk program ini biasanya berupa iklan yang dimasukkan secara tersembunyi oleh pembuat program dan tampil secara tiba-tiba. Umumnya program diberikan secara gratis, tetapi dengan kompensasi pemakai harus menerima iklan pada program.
12.Browser Helper Object Browser Helper Object (BHO) adalah pembajak yang menampilkan link pada toolbar. Umumnya BHO melakukan kegiatan mata- mata untuk mencatat kegiatan netter, di samping tampilan browser kita, ditambahkan toolbar khusus.
13.Dialer Kerjanya memasukkan fungsi otomatis untuk koneksi internet. Walaupun kita tidak melakukan koneksi internet, secara diam-diam program dapat aktif sendiri. Dampaknya dapat mengakibatkan kerugian secara materi seperti tagihan telepon yang tiba-tiba membengkak.
14.Homepage hijacking Ini paling banyak dilakukan oleh pembuat malware. Dengan mengganti alamat homepage pada default browser dan tidak dapat diubah walaupun kita sudah melakukan set ulang.
15.Keylogger Melalui program yang diakses, keylogger mencatat apa yang kita ketik dan mengirim data ke server pembuat malware. Program ini bisa merugikan jika data-data penting yang kita miliki atau simpan di kompter bisa diketahui. Ini keren bangetz softwarenya secara jujur harus dikatakan.
16.Search hijackers Adalah kontrol yang dilakukan sebuah search engine pada browser. Bila salah menulis alamat, program biasanya menampilkan begitu banyak pop up iklan yang tidak karuan.
17.Surveillance software Salah satu program yang berbahaya dengan cara mencatat kegiatan pada sebuah komputer, termasuk data penting, password, dan lainnya. Program ini sangat pintar dan baru mengirim data setelah seseorang selesai melakukan aktivitas. Ini seperti trojan, yaitu virus yang betah bersembunyi tanpa aksi pada komputer kita, namun kemudian ia akan mengirim data pribadi kita yang rahasia dikirim secara rahasia pula.
18.Thiefware Difungsikan untuk mengarahkan pengunjung situs ke situs lain yang mereka kehendaki. Oleh karena itu, adanya kecerobohan yang kita lakukan akan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Apalagi jika menyangkut materi seperti melakukan sembarangan transaksi via internet dengan menggunakan kartu kredit atau sejenisnya. Bukan tidak mungkin, nomor rekening atau kartu kredit kita akan tercatat oleh mereka dan kembali dipergunakan untuk sebuah transaksi yang ilegal.
APA YANG HARUS DILAKUKAN?
Menurut penelitian pemerintah Amerika Serikat (AS), kejahatan internet rata-rata semakin meningkat, disebabkan kurangnya kesadaran dan pengetahuan pengguna, perusahaan mengenai ancaman yang terjadi pada ranah online hingga konteks kemampuan para hacker yang melampaui batas kemampuan para vendor keamanan.
Nah Dari seminar tentang keamanan jaringan komputer yang diselenggarakan oleh vendor Symantec yang diwakili Michael Stawasz, seorang konsultan senior untuk kejahatan komputer dan hak cipta intelektual di Departemen Kehakiman AS yang berpusat di Washington, serta Austin Berglas, agen pengawas khusus terhadap kejahatan dunia maya FBI yang bermarkas di New York, menjadi panelis masalah kejahatan dunia maya masa kini serta memberikan sedikit tips bagaimana cara melakukan pencegahan terhadap serangan kejahatan internet yang selalu mengintai. Berikut adalah petikannya
”Internet dan jasa online menyediakan akses secara luas sehingga ancaman dan kejahatan online dapat muncul setiap saat.”, ujar Stawasz.
“Departemen Kehakiman AS merupakan tempat praktik terbaik untuk mengungkap sejumlah pelaku kejahatan yang menjadikan pekerjaan ini tantangan besar bagi kami dalam posisi ini,” papar Stawasz. ”Sayangnya baru satu atau dua orang saja yang terlatih, tentu belum cukup untuk sebuah negara karena butuh lebih banyak lagi orang-orang terlatih.”
Motivasi yang melatar belakangi kejahatan online bukan saja karena alasan uang, menurut Stawasz banyak diantara mereka melakukan kejahatan ini untuk alasan lain, seperti unjuk kekuatan maupun sekedar bersenang-senang. Dan aplagi dengan maraknya penggunaan Sosial Networking –Indonesia peringkat mengejutkan di Asia- mengizinkan informasi pribadi tentang seseorang dibuka dan disebarluaskan sebebas-bebasnya, mulai dari alamat rumah, no telepon, menyimpan uang favorit, hingga hal-hal mendetil (mereka anggap remeh) demi alasan meningkatkan status sosial.
Berglas sependapat dan memberikan contoh, ada seorang anak kecil berumur 12 tahun yang melakukan pengalihan traffix dari website sebuah firma hukum ke website yang dia buat, hanya untuk kesenangan semata.
“Saat ini Anda tidak perlu memiliki kemampuan teknis jika berniat melakukan kejahatan di dunia maya,” paparnya. ”Anda tidak harus menjadi seorang jenius dalam bidang komputer untuk menjadi bagian kriminalitas, apa yang dibutuhkan dapat diperoleh gratis untuk melakukan kejahatan ini.”
Berglas dan Stawasz mengatakan sulit untuk membedakan apa itu hacker maupun kriminal dunia maya, sebenarnya hampir tidak ada perbedaan secara sederhana dapat dibedakan dengan tujuan mereka melakukan perbuatan tersebut. Ia menambahkan, potensi pelaku kejahatan bukan hanya anak muda tetapi orang dewasa bahkan orang tua sekalipun.
Agar tidak menjadi korban serangan perlu perlindungan diri yang lebih baik, berupa pengayaan informasi tentang keamanan untuk memproteksi informasi yang kita kelola dan sehari-hari bersentuhan dengan informasi tadi. Berglas memberi saran kepada pengguna internet agar membekali diri dengan mempelajari mengenai isu dan peringatan yang beredar melalui dunia online –walaupun kadang-kadang informasi itu pun berupa tipuan-.
Penggunaan softwaresecurity dan anti-virus cukup membantu para pelanggan dan pebisnis dalam mengelola data mereka, tetapi Berglas berpendapat itu saja belum cukup. Ia menambahkan, komputer harus terus melakukan update dengan security update dan pengguna harus memperkuat perlindungan dengan nama sandi dan password.